Masa Studi

  1. Masa studi mahasiswa program sarjana strata 1 (S1) adalah 7 tahun akademik.
  2. Masa studi ini akan termasuk dengan cuti akademik
  3. Mahasiswa/i yang tidak dapat menyelesaikan studi sampai pada batas masa studi dan tidak melakukan proses pengunduran diri sampai semester akhir batas studi akan dikenakan status Drop Out (DO).

Kebijakan ini diambil berdasarkan Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan kebijakan dari Kementrian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) mengenai pengeluaran nomor ijazah secara nasional.