- Pendaftaran Ujian Perbaikan (UP) akan dibuka secara online, sejak pengumuman ini di-publish sampai dengan hari Rabu tanggal 1 Juli 2020 pukul 13.00, di: https://bit.ly/UPGenap2020 , menggunakan account google suite, tidak terlambat mendaftar.
- Isilah identitas dengan benar dan pilih Mata Kuliah Ujian Perbaikan yang diinginkan. Pendaftaran hanya dapat dilakukan 1X (Satu kali).
- Ujian Perbaikan bersifat TIDAK WAJIB, hanya untuk mahasiswa/i yang ingin melakukan Ujian Perbaikan saja dan memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Nilai D atau E (nilai akhir < 55)
- Hanya diperuntukkan untuk Mata Kuliah yang terdaftar pada DKBS semester yang sedang AKTIF
- Ujian Perbaikan TIDAK BERLAKU untuk Mata Kuliah KP, STA, TA, Kapita Selekta, dan Mata Kuliah Umum (MKU)
- Nilai Mata Kuliah dapat dilihat di SAT
- Ujian perbaikan akan mengubah nilai secara keseluruhan. Nilai akhir akan berubah maksimal menjadi C jika pada saat Ujian Perbaikan mendapat nilai minimal 55.
- Biaya Ujian Perbaikan adalah 25% dari biaya total SKS masing-masing Mata Kuliah.
- Ujian Perbaikan akan dilaksanakan pada: 6 Juli 2020, dilakukan secara online dan akan diinfokan lebih lanjut.
Terima kasih.